Rencana
anggaran biaya bangunan atau sering disingkat RAB adalahperhitungan biaya bangunan berdasarkan gambar bangunan dan
spesifikasi pekerjaan konstruksi yang akan di bangun, sehingga dengan
adanya RAB dapat dijadikan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan
nantinya.
Untuk menghitung RAB diperlukan data – data antara lain:
Untuk menghitung RAB diperlukan data – data antara lain:
- Gambar Rencana Bangunan.
- Spesifikasi Teknis Pekerjaan yang biasa disebut juga sebagai RKS ( Rencana Kerja dan syarat – syarat )
- Volume masing – masing pekerjaan yang akan di laksanakan.
- Daftar harga bahan bangunan dan upah pekerja saat pekerjaan di laksanakan.
- Analisa BOW atau harga satuan pekerjaan.
- Metode kerja pelaksanaan.
o.k,
selanjutnya kita akan mencoba menghitung suatu rencana anggaran biaya pekerjaan
bangunan.
Cara menghitung rencana anggaran biaya bangunan adalah sebagai berikut:
misalkan sebuah pekerjaan plesteran 1 pc : 4 ps tanpa acian pada pasangan bata 2 muka dengan gambar kerja sebagai berikut:
Cara menghitung rencana anggaran biaya bangunan adalah sebagai berikut:
misalkan sebuah pekerjaan plesteran 1 pc : 4 ps tanpa acian pada pasangan bata 2 muka dengan gambar kerja sebagai berikut:
langkah
pertama adalah menghitung volume pekerjaan plesteran.
v
plesteran= 2 m x 3 m x ( 2 muka ) = 12 m2
berikutnya
kita mencari tabel analisa BOW atau analisa harga satuan pekerjaan:
Analisa
untuk 1 m2 pekerjaan plesteran 1 pc : 4 ps adalah
- 0.2170 zak semen
- 0.02830 m3 pasir pasang
- 0.0125 mandor
- 0.0200 kepala tukang
- 0.2000 tukang batu
- 0.2500 pekerja
selanjutnya
kita mencari harga bahan dan upah untuk analisa pekerjaan diatas, contohnya
sebagai berikut ( harga disini hanya perkiraan untuk lebih tepatnya bisa di
survey di toko ):
- semen = Rp. 59.000 / zak
- pasir pasang = Rp. 150.000,00 / m3
- mandor = Rp. 50.000,00 / hari
- kepala tukang = Rp. 45.000,00 / hari
- tukang batu = Rp. 40.000,00 / hari
- pekerja = Rp. 35.000,00 / hari
langkah
berikutnya adalah mengalikan antara analisa harga satuan dan harga bahan/ upah
sebagai berikut
- semen =0.2170 x Rp. 59.000= Rp. 12.803,00
- pasir pasang =0.02830 x Rp. 150.000,00= Rp. 4.245,00
- mandor =0.0125 x Rp. 50.000,00= Rp 625,00
- kepala tukang = 0.0200 x Rp. 45.000,00= Rp. 900,00
- tukang batu = 0.2000 x Rp. 40.000,00= Rp. 8.000,00
- pekerja =0.2500 x Rp. 35.000,00= Rp. 8.750,00
- jadi jumlah harga total 1m2 plesteran adalah Rp.35.323,00
setelah diketahui harga
per 1 m2 plesteran adalah Rp.35.323,00 maka langkah terakhir adalah
mengalikanya dengan total volume plesteran yang sudah dihitung sebelumnya yaitu
12 m2
Jadi total harga plesteran adalah 12 x 35.323 = Rp.423.876,00 biasanya terus dibulatkan Rp.423.000,00
Jadi total harga plesteran adalah 12 x 35.323 = Rp.423.876,00 biasanya terus dibulatkan Rp.423.000,00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar